MONEV (Monitoring dan Evaluasi ) Barang 2023
Monitoring dan Evaluasi (M&E) atau di Indonesia dikenal dengan MONEV digunakan untuk mengamati perkembangan dan menilai kinerja organisasi, proyek, program, dan kebijakan yang umumnya dilakukan oleh pemerintah, organisasi internasional, LSM, kelompok masyarakat sipil, dan organisasi lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tatakelola organisasi, proyek, program, dan kebijakan, serta pembelajaran atas keluaran, hasil dan dampak tiap-tiap intervensi organisasi, proyek, program, dan kebijakan baik yang sedang berjalan maupun yang akan datang.
Secara definitif, monitoring atau pemantauan dapat diartikan sebagai suatu aktivitas untuk mengamati dan/atau mencermati secara terus menerus atau berkala untuk menyediakan informasi tentang status perkembangan suatu program/kegiatan, serta mengidentifikasi permasalahan yang timbul dan merumuskan tindak lanjut yang dibutuhkan. Sedangkan evaluasi adalah rangkaian kegiatan yang secara sistematis mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan, dan kinerja organisasi, proyek, program, dan kebijakan yang berkaitan dengan relevansi, efektivitas, efisiensi, keberlanjutan, dampak, dan koherensi dari tiap-tiap intervensinya.
Kegiatan pemantauan dan evaluasi yang baik membutuhkan kredibilitas dan imparsialitas dari yang melakukannya dengan mempertimbangkan ontologi, epistemologi, dan metodologi yang dianut (baca sub menu paradigma riset dan evaluasi).
.jpg)







0 komentar:
Posting Komentar