Pages

Selasa, 30 September 2025

PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA

 

Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
Pelaksanaan upacara bendera memperingati Hari Kesaktian Pancasila berlangsung pada Rabu, 1 Oktober 2025. Seluruh instansi serta lembaga pemerintah, baik pusat atau daerah akan menggelar upacara di tempat masing-masing. Adapun ketentuan susunan acaranya sebagai berikut:

Penghormatan umum kepada inspektur upacara dipimpin oleh komandan upacara
Laporan komandan upacara, upacara siap
Mengheningkan cipta dipimpin oleh inspektur upacara
Pembacaan teks Pancasila
Pembacaan naskah pembukaan UUD 1945
Pembacaan naskah ikrar
Pembacaan naskah doa
Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
Laporan komandan upacara, upacara selesai
Penghormatan umum kepada inspektur upacara
Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada pimpinan kementerian, lembaga tinggi negara, kejaksaan agung, lembaga pemerintahan non kementerian, Bank Indonesia, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan/atau pejabat yang ditunjuk.


Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025
Ikrar merupakan salah satu rangkaian pada pelaksanaan Hari Kesaktian Pancasila. Pemerintah menyediakan teks ikrar untuk dibacakan saat upacara berlangsung. Berikut ini teks lengkapnya.

IKRAR

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:

Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari
dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila
sebagai Ideologi Negara.

Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jakarta, 1 Oktober 2025
Atas Nama Bangsa Indonesia

Ketua DPR RI,
Dr. (H.C.) Puan Maharani













Senin, 29 September 2025

Asesmen Nasional , Numerasi 30 September 2025

 ,,,




Asesmen Nasional 2025, Senin 29 September 2025

 




Apa Itu Asesmen Nasional ?

Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Asesmen Nasional dilaksanakan dengan 3 (tiga) instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar.


Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen, yaitu:
  • Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid.
  • Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid
  • Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupu

  • Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dilakukan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi
    • Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
    • Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
    n
  •  di tingkat satuan pendidikan.

Kamis, 25 September 2025

SENAM DAN NJARAN











 

Selasa, 23 September 2025

Diseminasi Pembelajaran Mendalam bagi Kepala Sekolah kecamatan Dongko

 Diseminasi Pembelajaran Mendalam bagi Kepala Sekolah kecamatan Dongko, 22,23 September 2025, 

 Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dengan fokus pada pendampingan kepala sekolah dan guru. Berikut adalah ringkasan lengkap dan detail dari materi yang terkandung dalam dokumen:


A. Konsep dan Metode Pendampingan

  1. Peran Pendamping Satuan Pendidikan
    Pendamping satuan pendidikan memiliki peran strategis dalam mengawal implementasi Pembelajaran Mendalam sesuai Pasal 10 Permendikbud Ristek Nomor 25 Tahun 2024. Tugas mereka meliputi pembimbingan, pelatihan profesional, dan pendampingan untuk mendukung kepala sekolah dan guru dalam menciptakan pembelajaran yang mendalam. Pendamping bertindak sebagai mitra profesional, bukan sekadar pengawas, dengan fokus pada pengembangan kapasitas dan transformasi pendidikan.
  2. Prinsip Pendampingan Efektif (Richardson et al., 2021)
    • Berorientasi pada Pertumbuhan: Pendampingan bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan guru melalui pendekatan reflektif, bukan hanya memperbaiki kekurangan.
    • Kolaboratif dan Memberdayakan: Pendamping memberdayakan guru sebagai desainer pengalaman belajar melalui kolaborasi, memberikan otonomi dan suara dalam pengembangan praktik.
    • Berbasis Kekuatan dan Aset: Fokus pada kekuatan guru, mengakui keberagaman, dan memanfaatkan aset yang dimiliki untuk pengembangan.
    • Kontekstual: Pendampingan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, karakteristik murid, dan tantangan spesifik di lapangan.
    • Perlengkapan sekolah
      Workshop Deep Learning
  3. Metode Pendampingan
    Pendamping harus menguasai metode seperti training, mentoring, coaching, facilitating, dan consulting, yang dapat diakses melalui platform Ruang GTK (contoh tautan disediakan dalam dokumen). Metode ini membantu pendamping memperkuat kompetensi kepala sekolah dan guru dalam menerapkan Pembelajaran Mendalam.