Pages

Rabu, 30 April 2025

Selamat Hari Buruh Nasional

Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh. 

Hari Buruh lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja
.



BISMILLAH



Bismillah adalah kalimat suci yang diniatkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW untuk digunakan sebagai pembuka dalam segala aktivitas baik

Minggu, 27 April 2025

28 April, Peringatan Hari Puisi Nasional

Tanggal 28 April menjadi momentum penting bagi Indonesia dengan peringatan Hari Puisi Nasional dan juga memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia.

Peringatan Hari Puisi Nasional di Indonesia didedikasikan untuk mengenang wafatnya sastrawan ternama Chairil Anwar pada tahun 1949. Kiprahnya sebagai pelopor Angkatan 45 yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan penuh semangat pembaruan telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan sastra Indonesia. Hari ini bukan hanya sekadar mengenang kepergiannya, tetapi juga menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat berkarya dan mengapresiasi keindahan puisi.
Sementara itu, di level internasional, tanggal 28 April menjadi Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia. Inisiatif dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) sejak tahun 2003 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global akan pentingnya lingkungan kerja yang aman dan sehat. Peringatan ini menekankan upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja untuk mengurangi angka kematian dan cedera di tempat kerja.

Jumat, 25 April 2025

HARI KESIAPSIAGAN BENCANA , 26 APRIL

Hari Kesiapsiagaan Bencana
Di Indonesia, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB). Mengutip laman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kotawaringin Timur, peringatan ini diinisiasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dirayakan pertama kali pada tahun 2017 silam.

https://www.instagram.com/p/DI5b_0SyWT3/



KKG GUGUS 4 KELAS 2 DAN KELAS 5

 Agenda Sabtu, 26 April 2025, KKG GUGUS 4 Kelas 2 Bertempat di SDN 1 Siki dan Kelas 5 di SDN 2 Dongko, Implementasi Aplikasi Quiziz dalam Lomba Mata Pelajaran.

Selamat Nak.....





Minggu, 20 April 2025

HARI KARTINI 2025, 21 April 2025

 

Kartini Djojoadhiningrat (atau dikenali juga dengan gelarnya sebagai Raden Ayu Adipati Kartini atau Raden Ajeng Kartini; 21 April 1879 – 17 September 1904) adalah seorang tokoh Jawa dan Pahlawan Nasional Indonesia.[1] Kartini adalah seorang pejuang kemerdekaan dan kedudukan kaumnya, pada saat itu terutama wanita Jawa.[2] Ia mempunyai tanggal lahir yang sama seperti dr. Radjiman Wedyodiningrat, yakni sama-sama lahir pada 21 April 1879.

Ia dilahirkan dalam keluarga bangsawan Jawa di Hindia Belanda (sekarang Indonesia). Setelah bersekolah di sekolah dasar berbahasa Belanda, ia ingin melanjutkan pendidikan lebih lanjut, tetapi perempuan Jawa saat itu dilarang mengenyam pendidikan tinggi. Ia bertemu dengan berbagai pejabat dan orang berpengaruh, termasuk J.H. Abendanon, yang bertugas melaksanakan Kebijakan Etis Belanda.

Setelah kematiannya, saudara perempuannya melanjutkan pembelaannya untuk mendidik anak perempuan dan perempuan.[3] Surat-surat Kartini diterbitkan di sebuah majalah Belanda dan akhirnya, pada tahun 1911, menjadi karya: Habis Gelap Terbitlah TerangKehidupan Perempuan di Desa, dan Surat-Surat Putri Jawa. Ulang tahunnya sekarang dirayakan di Indonesia sebagai Hari Kartini untuk menghormatinya, serta beberapa sekolah dinamai menurut namanya dan sebuah yayasan didirikan atas namanya untuk membiayai pendidikan anak perempuan bangsa Indonesia.

Biografi

[sunting | sunting sumber]
Ayah Kartini, R.M.A.A. Sosroningrat.

Raden Adjeng Kartini berasal dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa. Ia merupakan putri dari Raden Mas Adipati Aryo Sosroningrat, seorang patih yang diangkat menjadi bupati Jepara segera setelah Kartini lahir. Kartini adalah putri dari istri pertama, tetapi bukan istri utama. Ibunya bernama Mas Ajeng Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara. Kakek Kartini dari pihak ayah, Pangeran Aryo Tjondronegoro Adiningrat IV, menikah dengan Gusti Kangjeng Ratu Ayu, putri ke-10 dari Sultan Hamengkubuwana VI. Sang nenek juga secara kebetulan adalah saudara seibu dengan Sultan Hamengkubuwana VII dari pernikahan dengan permaisuri Gusti Kangjeng Ratu Sultan atau Gusti Kangjeng Ratu Hageng.[4] Garis keturunan Bupati Sosroningrat bahkan dapat ditilik kembali ke istana Kerajaan Majapahit. Semenjak Pangeran Dangirin menjadi bupati Surabaya pada abad ke-18, nenek moyang Sosroningrat mengisi banyak posisi penting di Pangreh Praja.[5]

Ayah Kartini pada mulanya adalah seorang wedana di Mayong. Peraturan kolonial waktu itu mengharuskan seorang bupati beristerikan seorang bangsawan. Karena Mas Ajeng Ngasirah bukanlah bangsawan tinggi,[6] maka ayahnya menikah lagi dengan Raden Ajeng Woerjan (Moerjam), keturunan langsung Raja Madura.[5] Setelah perkawinan itu, ayah Kartini diangkat menjadi bupati di Jepara menggantikan kedudukan ayah kandung R.A. Woerjan, R.A.A. Tjitrowikromo.

Kartini adalah anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri. Dari semua saudara sekandung, Kartini adalah anak perempuan tertua. Kakeknya, Pangeran Aryo Tjondronegoro Adiningrat IV, diangkat menjadi bupati Demak dalam usia 25 tahun dan dikenal pada pertengahan abad ke-19 sebagai salah satu bupati pertama yang memberi pendidikan Barat kepada anak-anaknya.[5] Kakak Kartini, Sosrokartono, adalah seorang yang pintar dalam bidang bahasa. Sampai usia 12 tahun, Kartini diperbolehkan bersekolah di Europeesche Lagere School (ELS). Di sini Kartini belajar bahasa Belanda. Namun, setelah usia 12 tahun, ia harus tinggal di rumah karena harus dipingit.

Surat Kartini - Rosa Abendanon (fragmen)

Karena Kartini bisa berbahasa Belanda, di rumah ia mulai belajar sendiri dan menulis surat kepada teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. Salah satunya adalah Rosa Abendanon yang banyak mendukungnya. Dari buku-buku, koran, dan majalah Eropa, Kartini tertarik pada kemajuan berpikir perempuan Eropa. Timbul keinginannya untuk memajukan perempuan pribumi karena ia melihat bahwa perempuan pribumi berada pada status sosial yang rendah.

Kartini banyak membaca surat kabar Semarang De Locomotief yang diasuh Pieter Brooshooft. Ia juga menerima leestrommel (paket majalah yang diedarkan toko buku kepada langganan). Di antaranya terdapat majalah kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang cukup berat, juga ada majalah wanita Belanda De Hollandsche Lelie. Kartini pun kemudian beberapa kali mengirimkan tulisannya dan dimuat di De Hollandsche Lelie. Dari surat-suratnya tampak Kartini membaca apa saja dengan penuh perhatian sambil membuat catatan-catatan. Kadang-kadang Kartini menyebut salah satu karangan atau mengutip beberapa kalimat. Perhatiannya tidak hanya semata-mata soal emansipasi wanita, tetapi juga masalah sosial umum. Kartini melihat perjuangan wanita agar memperoleh kebebasan, otonomi dan persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas. Di antara buku yang dibaca Kartini sebelum berumur 20, terdapat judul Max Havelaar dan Surat-Surat Cinta karya Multatuli, yang pada November 1901 sudah dibacanya dua kali. Selain itu, Kartini juga membaca De Stille Kraacht (Kekuatan Gaib) karya Louis Coperus dan karya Van Eeden yang bermutu tinggi, karya Augusta de Witt yang sedang-sedang saja, roman-feminis karya Nyonya Goekoop de-Jong Van Beek dan sebuah roman anti-perang karangan Berta Von Suttner, Die Waffen Nieder (Letakkan Senjata). Semuanya berbahasa Belanda.

Oleh orang tuanya, Kartini dijodohkan dengan bupati Rembang, K.R.M. Adipati Aryo Singgih Djojoadiningrat,[7] yang sudah pernah memiliki tiga istri. Kartini menikah pada tanggal 12 November 1903. Suaminya mengerti keinginan Kartini dan Kartini diberi kebebasan dan didukung mendirikan sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang atau di sebuah bangunan yang kini digunakan sebagai Gedung Pramuka.

sumber :

https://id.wikipedia.org/wiki/Kartini





Dokumentasi Beberapa kegiatan Peringatan Hari Kartini Tahun 2025











Rabu, 16 April 2025

Dokumen Observasi Kenerja

 


















Observasi Kinerja

Buku Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah pada Aplikasi PMM Tahun 2025 ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikdasmen tahun 2025. Sebagaimana diketahui mulai Januari 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI akan menerapkan sistem pengelolaan kinerja terbaru untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Pembaruan ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi, sehingga tenaga pendidik dapat lebih fokus pada tugas utama mereka.   

Isi Buku Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2025 merupakan penjabaran sekaligus penjelasan atas Kepdirjen GTK no. 4242/B.B1/HK.03.01/2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah; Surat Edaran Bersama BKN dan Kemendikbudristek No. 17 Tahun 2023 dan No. 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara); dan Surat Edaran Dirjen GTK Kemdikdasmen Nomor 0559/B.B1/GT.02.00/2024 tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2025. 

Berdasarkan juknis ini, Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2025 merupakan bagian dari transformasi pengelolaan ASN, KemenPANRB melakukan transformasi pengelolaan kinerja yang diatur melalui: a) PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara; b) PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.   Kemendikdasmen membantu mengkontekstualisasikan transformasi kinerja bagi Guru dan Kepala Sekolah sebagai Transformasi Pembelajaran yakni semua pegawai mendapatkan pengakuan atas kinerjanya yang menunjang transformasi pembelajaran untuk mewujudkan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik.   

 Adapun Arah transformasi pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah adalah a) dililihat dari tujuan maka pengelolaan kinerja Kepala Sekolah merupakan ukuran untuk menentukan kepatuhan terhadap standar dan prosedur; pencapaian terhadap target yang terukur, dan upaya peningkatan kualitas kinerja individu dan tim; b) dilihar dari sisi metode, maka pengelolaan kinerja Kepala Sekolah merupakan alat pengawasan, evaluasi berdasarkan standar yang telah ditetapkan; sebagai penetapan target, monitoring berkala terhadap pencapaian target; dan sebagai proses berkelanjutan, refleksi dari kesalahan untuk peningkatan berkesinambungan; c) dilihat dari sisi refleksi, maka pengelolaan kinerja Kepala Sekolah merupakan umpan balik untuk meluruskan penyimpangan yang terjadi; umpan balik untuk menyesuaikan strategi pencapaian target; dan umpan balik untuk melakukan peningkatan kualitas kinerja   

Berdasarkan juknis yang baru, tiga ciri pengelolaan kinerja Kepala Sekolah untuk mewujudkan transformasi pembelajaran adalah a) Merdeka dari Beban Administrasi, dalam artian pegawai tidak tersita waktunya untuk urusan administrasi serta lebih sedikit dokumen yang harus disiapkan dan direviu oleh atasan dan Pemda; b) Merdeka Memilih Indikator yang Relevan, dalam artian pegawai diukur kinerjanya dengan indikator yang relevan serta Atasan dan Pemda dapat menyusun prioritas indikator sesuai kondisi sekolah dan daerah; c) Merdeka Unjuk Kinerja yang Berdampak. Dalam artian perubahan yang terjadi tidak hanya di atas kertas, namun melalui proses yang berbasis praktik di kelas atau satuan pendidikan.

Perubahan regulasi Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2025 diterbitkan ini atas arahan yang diberikan oleh Mendikdasmen dan Kepala BKN. Instansi daerah sesuai dengan kewenangannya menerapkan pengelolaan kinerja bagi ASN Kepala Sekolah melalui sistem aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (e-Kinerja BKN. Sistem aplikasi Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah digunakan mulai bulan Januari 2025.   

Adapun unsur yang terlibat dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah adalah: a) Kepala sekolah yakni kepala sekolah sebagai Pegawai mendapat pemantauan, pembinaan, dan penilaian selama proses pengelolaan kinerja untuk meningkatkan praktik kinerja yang berdampak pada kualitas pembelajaran; Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah pada PMM ditujukan bagi Kepala Sekolah berstatus ASN di bawah naungan Pemerintah Daerah; b) Kepala Dinas Pendidikan adalah Pejabat Penilai Kinerja yang berwenang dalam memantau, membina, dan menilai setiap Kepala Sekolah yang bekerja di bawah naungannya untuk meningkatkan kinerja sebagai seorang pegawai; c) Anggota Tim kinerja yangh ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, untuk membantu memantau dan membina Kepala Sekolah di lapangan. Anggotanya terdiri dari Pengawas Sekolah yang berstatus PNS.   

Secara umum ada 5 (lima) dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah tahun 2025, yakni: 1) Pemutakhiran Data Kepala Sekolah, yakni memastikan data pegawai sudah dimutakhirkan agar tidak terjadi disparitas; 2) Plotting Tim Kinerja yakni membentuk tim kinerja yang akan membantu Pejabat Penilai Kinerja; 3) Perencanaan yakni Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kepala sekolah; 4) Pelaksanaan Pemantauan & Pembinaan ykani melakukan pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan peningkatan kinerja berkelanjutan; 5) Penilaian yakni mengevaluasi dan menetapkan predikat kinerja pegawai. Kepala Sekolah adakn mendapatkan Predikat Kinerja Pegawai dan umpan balik untuk persiapan pengelolaan kinerja periode selanjutnya 

Apa yang harus dilakukan Kepala Sekolah dalam tahap perencanaan dengan membuat SKP tahun 2025? 1) Kepala Sekolah mengetahui dokumen akuntabilitas yang perlu dimiliki oleh satpen; 2) Kepala Sekolah memilih 1 Sub Indikator Kinerja dari Indikator Rapor PendidikanKepala Sekolah memilih fokus untuk 7 aspek perilaku BERAKHLAK yang akan ditingkatkan; 3) Kepala Sekolah memilih daftar kegiatan pengembangan kompetensi yang setara dengan 32 poin atau lebih.   

 Apa yang harus dilakukan Kepala Sekolah dalam tahap pelaksnaan: 1) Kepala Sekolah melaksanakan tugasnya sehari-hari; 2) Kepala Sekolah berdialog dengan Kepala Dinas/Tim kinerja dalam melaksanakan: diskusi persiapan, observasi praktik kinerja, diskusi tindak lanjut, upaya tindak lanjut, dan refleksi tindak lanjut; 3) Kepala Sekolah melaksanakan upaya peningkatan fokus perilaku kerja BERAKHLAK yang sudah dipilih; 4) Kepala Sekolah melakukan kegiatan pengembangan kompetensi 

Apa saja tahapan pada saat penilaian? 1) Kepala Sekolah mengkonfirmasi ketersediaan dokumen akuntabilitas satuan pendidikan (mengkonfirmasi, bukan mengunggah/upload); 2) Kepala Sekolah akan mendapatkan Rating Praktik Kinerja dari Kepala Dinas/Tim kinerja yang dilandaskan pada upaya refleksi, upaya mempelajari, dan perubahan praktik; 3) Kepala Sekolah akan mendapatkan Rating Perilaku Kerja dari Kepala Dinas/Tim kinerja dengan mempertimbangkan Perwujudan dan Dampak dari setiap aspek Perilaku Kerja; 4) Kepala Sekolah mengumpulkan Bukti Dukung dari kegiatan yang sudah dilakukan dan dicek oleh Kepala Dinas/Tim kinerja.   

Minimal ada 4 (empat) dokumn yang harus disediakan di sekolah (tidak usah diunggah/upload) yakni 1) Dokumen KOSP. Dokumen yang disusun oleh Kepala Sekolah, Guru dan pemangku kepentingan lainnya yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai dengan kurikulum yang dipilih dan ditetapkan oleh satuan pendidikan; 

2) Dokumen perencanaan satuan pendidikan, yakni dokumen yang berisikan rencana kerja satuan pendidikan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, atau biasa disebut dokumen rencana kerja tahunanDokumen laporan satuan pendidikan; 

3) Dokumen laporan pelaksanaan rencana kerja dan anggaran tahunan. Untuk konteks Pengelolaan Kinerja tahun 2025, maka dokumen yang dimaksud adalah laporan Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran tahun sebelumnya atau tahun 2025; 

4) Rangkuman kehadiran guru, yakni dokumen yang berisi rekapitulasi kehadiran bulanan Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan (bukan daftar hadir).   

Demikian informasi tentang Buku Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2025 pada Aplikasi PMM (Platform Merdeka Mengajar) versi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Republik Indonesia. Semoga ada manfaatnya. 

Sumber: "JUKNIS PENGELOLAAN KINERJA KEPALA SEKOLAH TAHUN 2025" - https://www.ainamulyana.id/2024/12/juknis-pengelolaan-kinerja-kepala.html

PEMUTARAN FILM PENDIDIKAN

 PEMUTARAN FILM PENDIDIKAN 

Salah satu untuk menenamkan karakter dan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat yakni dengan menonton film pendidikan. Dilembaga kami telah disosialisasi pada hari sabtu, 12 April dari pihak promotor dan alhasil antusias dan respon positif dari bapak ibu / wali murid bahwa siap untuk memutar 6 judul film pendidikan di sekolah kami yang diputar pada hari Rabu, 16 April 2025. lokasi yang digunakan sebagai ruang bioskop dadakan yakni mengambil salah satu ruang kelas, dilaksanakan pada pukul 10.30 s.d selesai. Sifat dari pemutaran film ini tidak wajib.











Jumat, 11 April 2025

Halal bihalal menjadi tradisi khas yang tak terpisahkan dan selalu mewarnai momen Idul Fitri di Indonesia. Tradisi ini identik dengan silaturahmi, saling memaafkan, dan bersalam-salaman antar keluarga, tetangga, maupun kerabat. Kami juga halal bihalal lo.....