Rabu, 26 Maret 2025
Work From Anywhere (WFA).
Jakarta - Pemerintah resmi mengumumkan ASN dapat melakukan work from anywhere (WFA) pada tanggal 24-27 Maret 2025. Hal ini sesuai dengan surat edaran MenPANRB tentang kombinasi fleksibilitas pelaksanaan tugas kedinasan berupa work from office (WFO), work from home (WFH), dan work from anywhere (WFA).
Tanggal 24-27 Maret 2025
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Edaran tersebut dikeluarkan untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat.
Baca artikel detiknews, "Pengumuman! ASN Bisa WFA 24-27 Maret, Ini Surat Edarannya" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7811361/pengumuman-asn-bisa-wfa-24-27-maret-ini-surat-edarannya.
https://apps.detik.com/detik/
Dok WFA
Rabu, 19 Maret 2025
Musyawarah


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)












.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)




.jpeg)

















.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)







